• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Maluku Utara

Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara

Thumb
88 dilihat       07 November 2024

Tim Monev BSIP Maluku Utara Kunjungi Kegiatan Perbenihan Padi Sawah di Kabupaten Halmahera Timur

Wasile Timur (07/11) - Kepala BSIP Maluku Utara Dr. Ir. Muhammad Alwi Mustaha, M.Si. melakukan kunjungan ke Wasile Timur, Halmahera Timur dalam rangka monev kegiatan produksi benih sumber padi sawah. Turut serta dalam kegiatan ini Penanggungjawab Kegiatan, Mardianah, M.Si dan Tim Monev.

Benih yang diproduksi terdiri dari Inpari 30 Ciherang sub 1 serta Cakrabuana Agritan (kelas SS) dengan target 12 ton. Produksi benih ini menggunakan lahan petani kooperator seluas 5 ha. 

Sebagai informasi Inpari 30 Ciherang sub 1 memiliki ketahanan terhadap rendaman air dengan rata-rata hasil 7,2 ton/ha. Kemudian Cakrabuana Agritan merupakan padi genjah dengan umur panen 104 hari setelah semai (hss) atau setara dengan 75-80 hari setelah tanam (hst) dengan rata-rata hasil 7,5 ton/ha.

Secara umum tanaman memiliki umur 38-42 hst dengan kondisi baik. Meskipun ada kendala OPT seperti kepinding dan tikus tetapi petani dengan segala upayanya berhasil mengatasi kendala tersebut. Pada lokasi kegiatan juga dipasang light trap serta rumah burung hantu yang menjadi bagian pengendalian OPT ramah lingkungan. Kegiatan produksi benih ini merupakan bentuk dukungan Kementerian Pertanian, khususnya BSIP Maluku Utara terhadap ketersediaan benih padi di Maluku Utara

Prev Next

- BPSIP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Laporan terbaru dari USDA Rice Outlook
    03 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pimpinan dan Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat dan Sukses
    03 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Dukungan Benih Padi terstandar dari BRMP Malut guna percepatan LTT di Halmahera Tengah
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pimpinan dan Seluruh Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Turut berduka cita
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Selamat Hari Pendidikan Nasional
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara

tags

BSIP Maluku Utara Benih Padi Kementerian Pertanian

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.bsip.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara. All Right Reserved